Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa
setiap pemimpin harus mengetahui jika di dalam lembaganya terjadi tindak
pidana korupsi. Jika tidak tahu terjadi korupsi oleh anak buahnya,
sebaiknya tidak jadi pemimpin.
"Oleh karena itu pemimpin dituntut harus cerdas. Kalau ada pemimpin mengatakan tidak tahu kalau telah terjadi korupsi, ya tidak usah mempimpin," ujar Samad usai mengikuti acara peringatan Hari Antikorupsi sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Samad mengatakan ketidaktahuan pemimpin akan terjadinya tindak pidana korupsi tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana itu sendiri. "Bahwa ada ketidaktahuan tapi bukan berarti ketidaktahuan itu menghapuskan pertanggungjawaban pidana, karena dalam teori hukum pidana ketidaktahuan bukan berarti menghapusknan pertanggungjawaban hukum pidananya," jelasnya.
Sebelumnya Presiden SBY meminta KPK menjelaskan tindakan apa yang dapat dikategorikan sebagai korupsi dan bukan. Penjelasan ini penting agar pejabat negara tidak ragu dalam memutuskan sebuah pekerjaan.
"Yang diperlukan penyelenggara negara itu adalah penjelasan aturan yang jelas sehingga semua pejabat paham mana yang dikategorikan korupsi, mana yang bukan," kata Presiden SBY di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2012).
"Oleh karena itu pemimpin dituntut harus cerdas. Kalau ada pemimpin mengatakan tidak tahu kalau telah terjadi korupsi, ya tidak usah mempimpin," ujar Samad usai mengikuti acara peringatan Hari Antikorupsi sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Samad mengatakan ketidaktahuan pemimpin akan terjadinya tindak pidana korupsi tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana itu sendiri. "Bahwa ada ketidaktahuan tapi bukan berarti ketidaktahuan itu menghapuskan pertanggungjawaban pidana, karena dalam teori hukum pidana ketidaktahuan bukan berarti menghapusknan pertanggungjawaban hukum pidananya," jelasnya.
Sebelumnya Presiden SBY meminta KPK menjelaskan tindakan apa yang dapat dikategorikan sebagai korupsi dan bukan. Penjelasan ini penting agar pejabat negara tidak ragu dalam memutuskan sebuah pekerjaan.
"Yang diperlukan penyelenggara negara itu adalah penjelasan aturan yang jelas sehingga semua pejabat paham mana yang dikategorikan korupsi, mana yang bukan," kata Presiden SBY di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2012).
Sumber: detiknews.com