Akhir-akhir
ini masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam
media masa baik Lokal maupun Nasional. Melihat banyaknya persoalan korupsi yang
terjadi pada Negeri ini, membuat kita tercengang, karena permasalah korupsi
pada bangsa ini telah terjadi disemua bidang kehidupan Sosial, Budaya, Ekonomi,
Politik, Pembangunan dan Birokrasi, begitu juga di Pusat, Propinsi, Kabupaten,
dan juga di Desa, dengan perbuatan sengaja melaksanakan demi untuk memperoleh
kepentingan pribadi maupun kelompok semata tampa berpikir bahwa kelakuannya
tersebut dapat merugikan Negara dan Masyarakat.
Berbagai
praktik korupsi yang terjadi dengan cara yang berbeda-beda dan melibatkan
orang-orang yang berdasi tidak terlepas dari keserakahan pelaku, tetapi yang
terasa lebih mencengangkan lagi adalah korupsi
juga melibatkan orang-orang yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat
malah mereka yang berbuat, keterlibatan mereka semakin menyadarkan kita, bahwa ada
yang keliru dari pemikiran bangsa ini dalam menilai yang namanya materi dan
kekayaan. Jika kita lihat seakan-akan
orang yang sukses pada Negeri ini adalah orang yang berhasil mengumpulkan
uang sebanyak-banyak mungkin, seperti orang yang rumahnya bagus, punya apartemen,
punya gedung dan punya mobil mewah tampa mereka menyadari bahwa dari mana
sebenarnya uang itu berasal. Sepanjang pemikiran ini masih melekat pada setiap pemerintah
dan masyarakat tidak menutup kemungkinan korupsi tidak akan pernah diberantas
di negeri ini.
Bagi
sebuah bangsa besar seperti Indonesia dan begitu banyaknya oknum yang melakukan
tindakan korupsi tentunya sangat sulit untuk di atasi apa lagi sudah sampai
membudaya. Sebagaimana kita tahu dalam berbagai macam survey yang di lakukan
oleh beberapa lembaga, bahwa Indonesia masuk dalam salah satu daftar Negara
terkorup di dunia. Banyak macam kasus korupsi yang dilakukan mulai dari yang
besar, sedang hingga kasus yang kecil, yang terjadi secara terus menerus tampa
bisa di hentikan, salah satu sebab terjadinya korupsi ini adalah hukuman yang
ringan bagi pelaku koruptor dan hukum yang di jalankan juga belum mampu bekerja
secara maksimal, bahkan hukum pada bangsa ini bisa di beli, hal ini bisa kita
lihat dari aparat hukum yang banyak terlibat kasus suap. Merosotnya atau
menurunnya pendidikan moral bangsa ini di akibatkan karena kebebasan dibuka
lebar tampa di barengi dengan pengawasan sehingga mengakibatkan terjadinya
korupsi di mana-mana. Bertolak dari hal tersebut maka dapat dikatakan pancasila
sekarang sudah dikhianati oleh pejabat Negara, maka tidak heran, korupsi akan
semakin menjadi-jadi disetiap instansi pemerintahan.
Seharusnya
pelaku korupsi tahu atau menyadari bahwa akibat dari korupsi yang terjadi pada
bangsa ini akan merugikan masyarakat banyak dan mengakibatkan angka kemiskinan
meningkat, menyebabkan ketidakmerataan pembangunan dan mengurangi kualitas pembangunan
baik itu jalan, Sekolah, Rumah sakit, Jembatan, Gedung dan lain sebagainya, selain
itu korupsi juga akan menciptakan perilaku buruk karena didasari dengan
penyuapan antar instansi baik itu instansi antar pemerintah pusat, Daerah, Hukum,
penegakan keadilan maupun Swasta.
Siapa
yang tidak jengkel mendengar kasus korupsi yang sering di lakukan oleh pejabat
Negeri ini. Korupsi adalah bencana besar yang melanda bangsa, bahkan bencana
yang akan menjadi gempa dan menimbulkan gelombang kemiskinan yang sangat besar
dan dapat menjadikan suatu bangsa menjadi bangsa yang Gagal akibat perilaku
korupsi. Oleh karena itu kita harus menyadari bahwa korupsi tidak boleh terjadi
terus menerus pada Negeri yang kita cintai ini.
Indonesia
dikatakan sebagai bangsa yang sangat kaya raya, kaya dengan sumber daya alam,
kaya dengan sumber daya manusia, tetapi dibarengi dengan kaya akan korupsi juga,
ini adalah fenomena yang realitanya terjadi pada Negeri kita. Sudah berbagai
macam cara yang di lakukan oleh pemerintah, baik itu melalui peraturan
Undang-undang, Hukuman, Pemberhentian dari jabatan dan pemiskinan bagi
koruptor, tetapi korupsi masih saja terjadi dan ini menandakan bahwa hukuman
yang di jatuhkan kepada pelaku korupsi belum memberikan efek jerah.
Korupsi
memang perbuatan yang menyimpang yang jelasya adalah perbuatan yang melanggar
hukum, realitanya sekarang banyak sekali yang melakukan perbuatan yang korupsi,
tetapi bangsa Indonesia harus mempunyai komitment yang solid dari Pemerintah,
KPK, aparat Hukum, lapisan Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat dan Media dalam
upaya pencegahan, jika ini berjalan dengan baik maka dengan segumpal harapan bukannya
tidak mungkin negeri ini akan bebas dari tindakan korupsi atau
sekurang-kurangnya dapat ditekan serendah mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar